BIMnews.id Aceh Besar
Hasan, (60) salah seorang warga dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Imarah, Aceh Besar (Minggu 6 Agustus 2023), melaporkan kepolsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh terkait penemuan mobil tak bertuan yang parkir di Balai Serbaguna gampong tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus membenarkan peristiwa yang terjadi diwilayah hukumnya.
“Benar, salah seorang warga gampong Gue Gajah saat saksi Hasan hendak shalat subuh, melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor Polisi BL 887 AN yang parkir di halaman Balai serbaguna,” jelasnya.
Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka, dan setelah di cari informasi bahwa tidak ada yang mengetahui kepemilikan kenderaan roda empat tersebut, tambahnya.
Oleh karena itu, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh, tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah diantaranya mendatangi TKP penemuan mobil, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan Plat Nomor Polisi, dan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kenderaan, ucap Jumadil.
Dari hasil pengecekan awal identitas kenderaan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.
“Hingga saat ini pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di Balai Serbaguna Dusun Mesara Agung Gue Gajah,” tambahnya.
Kami mengimbau, kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kenderaan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kenderaan tersebut, pungkasnya. (***)
BIMnews.id – NZA