BIMnews.id | Banda Aceh
Warga Aceh dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri, seperti di Malaysia, di mana mereka sering kali menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi. Hal ini menunjukkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dari Aceh, masih lemah dan menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan manusia.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus terbaru yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta, dan diduga sedang menunggu penerbangan menuju Balikpapan.
Kasus ini menyoroti adanya modus operandi baru dalam praktik perdagangan manusia yang semakin berkembang. Polisi berhasil menyelamatkan korban sebelum diperdagangkan, sekaligus mengungkap betapa rentannya anak-anak dan remaja yang menjadi target jaringan TPPO.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan BP3MI Aceh untuk mengatasi masalah TPPO. “Kami selalu berkolaborasi dengan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di Aceh untuk melakukan advokasi terkait kasus TPPO, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural,” ujarnya dalam wawancaranya dengan pihak media (08/01/2024).
Selanjutnya Akmil menjelaskan bahwa selain melakukan sosialisasi, Disnakermobduk Aceh juga berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat agar tidak terlalu bergantung pada migrasi ke luar negeri. “Kami memberikan pelatihan dan juga keterampilan untuk membantu masyarakat membuka usaha atau bekerja secara mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru”.
“Selanjutnya Melalui pelatihan dan pemagangan diperusahaan perusahaan, kami juga ingin agar mereka bisa bekerja di Aceh atau di luar Aceh sesuai dengan skill yang dibutuhkan perusahaan,” tambahnya.
Didalam upaya menciptakan lapangan kerja yang aman, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh juga aktif memfasilitasi akses kepada perusahaan-perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan yang sehat dan legal.
Akmil berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka TPPO di Aceh serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam perangkap sindikat perdagangan manusia.
Langkah preventif dan kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat Aceh dari ancaman TPPO, sekaligus menciptakan masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi muda. (***)
BIMnews.id – LINA