BIMnews.id – Banda Aceh
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE. M.Si yang diwakili oleh M. Ismuali N.,ST, Subkoor. Program Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIHM), menerima Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh (BPKP) yang berjumlah enam orang yang terdiri dari 1 orang Ketua Tim, 1 orang Pengendali Mutu, 1 orang Pengendali Teknis dan tiga orang Anggota Tim lainnya. Penugasan dilaksanakan selama 18 hari kerja mulai tanggal 31 Agustus sampai dengan tanggal 25 September 2023 diruang Subkoor PIHM. Jumat (08/09/2023)
Tim yang dipimpin Pelita Riati menjelaskan bahwa, kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu Atas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara pada Pemerintah Aceh.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga Pemerintah non-Kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya. Jelas Pelita.
Bila ada pengaduan ke BPKP dapat dilaporkan melalui Hotline : wbs.bpkp.go.id atau menghubungi 085210991239. tegasnya.
Dalam hal kunjungan ini ke Disnakermobduk adalah dalam rangka memperoleh data-data perusahaan, prioritas pada Data Perusahaan/Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit yang berada pada wilayah kerja Disnakermobduk Aceh. Pungkasnya.(***)
BIMNEWS.ID – TAZAM