Home / Daerah / News

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:59 WIB

Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Aceh Tengah Di Tahan

BIMnews.id | Banda Aceh

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Moch Jueni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan daerah setempat tahun anggaran 2019.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH MH membenarkan bahwa telah menahan tersangka Moch Jueni. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-02/L.1.17/Ft.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

“Benar, tersangka Moch Jeuni sudah kita tahan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari mulai dari tanggal 19 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023.,” kata Dedy saat di konfirmasi media ini, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Dedy mengatakan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Selain itu, tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon.

“Pada pukul 20.15 WIB, penahanan terhadap tersangka berjalan lancar. Tersangka diantarkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah ke Rutan Kelas IIB Takengon dengan keadaan aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Singkil Diguyur Hujan Deras Kegiatan MPTTI Tetap Berlangsung Sukses

Atas perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Ketupat Seulawah 2024 Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

News

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

News

Warga Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebunnya

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungan Kerja Perdana Ke Makodim 0105/Abar

Daerah

Pelatihan Matematika Korem 012/TU Usai, Peserta Siap Aplikasikan Ilmu

Daerah

Lemkapi Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Daerah

Pangdam IM menghadiri Rakor tentang Percepatan Tanaman dan Peningkatan Produksi Padi TA 2024 di Provinsi Aceh.