Home / Daerah / News / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:52 WIB

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)
Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)

Bimnews.id – Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Suhendri, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Status tersangka untuk proyek yang sama juga ditetapkan terhadap Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA.

Informasi tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Banda Aceh Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Peringatan HBA Ke-63 Di Panti Asuhan Setui Banda Aceh

Selain Suhendri dan Zulfikar, Kejati Aceh juga menetapkan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK); dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan, Zamzami dan Hamdani.
Seperti diberitakan, proyek tersebut dikerjakan menggunakan sumber dana APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Baca Juga :  SMK NEGERI 1 SABANG TERPILIH SEBAGAI PUSAT BELAJAR BIDANG MANAJEMEN PERKANTORAN DAN AKUNTANSI

Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yaitu Nurussalam dan Darul Ihsan.
Pihak Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang saksi terkait perkara ini. Tidak satupun nama-nama dari kelompok penerima bantuan diketahui oleh keuchik di lokasi proyek itu dilaksanakan.(**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

VES ATR KOETARAJA REFRESING BERSAMA KELUARGA

Daerah

Kakanwil BPN Provinsi Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Daerah

Memperkuat Integritas dan Akuntabilitas: Disdik Aceh dan Inspektorat Aceh Sosialisasikan Zona Integritas

Daerah

Plt. CAMAT KUTA ALAM MENGUKUHKAN TUHA PEUT GAMPONG LAMBARO SKEP

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

News

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

News

TEMU RAMAH DAN PENYAMBUTAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH DI BALAI KOTA BANDA ACEH

Daerah

KETUA DPP SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) APRESIASI KEPADA MENAKER ATAS MENAIKAN UMP 6,5 %