Home / News

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:01 WIB

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

BIMnews.id | Banda Aceh

Kamis (27/7) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Dana Desa di Kantor Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu:

1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. ,

2. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H. ,

3. Bhabin Kamtibmas Polresta Banda Aceh,

4. Babinsa Kodim 01/01 Kota Banda Aceh,

5. Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Asmadi Syam, S.H., M.H. ,

6. PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

7. Teungku Imum Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

8. Para Perangkat Gampong Keuramat Kota Banda Aceh yang berjumlah 20 orang.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Layanan Polisi 110

Rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Pembukaan oleh PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh. ,

2. Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal, S.H., M.H. ,

3. Sesi tanya jawab oleh perangkat gampong keuramat kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh dan Kasubsi Penyidikan TindakPidana Khusus mengenai Pengelolaan Dana Desa

4. Terhadap pengelolaan dana desa, masih banyak Geuchik selaku pengelola dana desa yangkurang mengetahui bagaimana mengeloladana tersebut, sehingga di kemudian hari bukan tidak mungkin akanterjadinya penyelewengan dana desa akibat kurangnya pengetahuan terhadap hal tersebut.

5. Agar kedepannya kegiatan sosialisasi mengenai dana desa terus dilakukan dan ditingkatkan, baik dalam skala kecil dari Desa ke Desa, atau dalam skala besar yaitu dengan mengadakan sosialisasi mengenai dana desa di Kantor DPMG kota Banda Aceh dengan mengumpulkan seluruh Keuchik yg ada di Kota Banda Aceh agar mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Mendarat di Tiga Lokasi untuk Pastikan Situasi Perairan Aman dan Kondusif

6. Dan Kepala Seksi Intelijen menghimbau kepada para Keuchik untuk berkoordinasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena Kejaksaan memiliki program Jaga Desa yang bertujuan untuk menciptakan system pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.

Bahwa Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wib dengan aman dan tertib.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Irwasda Polda Aceh Lantik 201 Bintara Remaja Polri

News

RAPI WILAYAH ACEH BESAR AKAN ADAKAN SILATURAHMI ANGGOTA

News

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

News

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

News

PEMERINTAH ACEH RAIH PENGHARGAAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

News

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

News

Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

News

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong