Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 18:23 WIB

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho 

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera kedepan.

Baca Juga :  Polisi di Aceh yang Inspiratif Mengubah Lahan Ganja jadi Lahan Palawija

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar kedepan,” katanya.

Seluruh Keuchik dan Imum Mukim di Aceh Besar terlihat mulai memadati arena JSC sejak pukul 08.30 WIB untuk mengikuti Apel Akbar, serta dilanjutkan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu, Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kami Tgk Rusdi S.Pd.I yang turut mengikuti apel akbar tersebut mengaku bangga mendengarkan harapan Bupati Aceh Besar dalam amanatnya untuk mengajak seluruh elemen membangun Aceh Besar bersama.
“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :  Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (***)‎

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

Pemerintah

KADISNAKERMOBDUK ACEH AKMIL HUSEN, SE,M.Si LEPAS 20 MUDA MUDI ACEH KE MATARAM

Pemerintah

Pidato Perdana Syech Muharram, Pastikan Bangun Kembali IPDN di Kota Jantho

Pemerintah

PJ Walikota Sabang Hadiri RAKER Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan

News

Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Ke-77 Bhayangkara

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Melantik Tiga Kepala SKPA

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat