Home / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 10:21 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

BIMnews.id | Surabaya

Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

 

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

 

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

 

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Kapendam IM pimpin Ziarah Rombongan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD.

 

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

 

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI beserta Tim.

 

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

 

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang berbuka puasa Kodam IM bagikan Takjil untuk masyarakat Kota Banda Aceh.

Daerah

Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Daerah

Wujud Kepedulian Pangdam IM Selesaikan Rehab Masjid Jami’ Baiturrahim Ulee Lheue, Hasilkan Kenyamanan Dalam Beribadah

Daerah

PEMERINTAH GAMPONG GAROT SUPLAI AIR BERSIH UNTUK WARGANYA

Daerah

Guru MIN 11 Bireuen Raih Juara Satu Lomba Cerpen Se-Provinsi Aceh

Daerah

Pelaku Pelempar Granat di Rumah Bustami terekam CCTV

Daerah

Ini Kegiatan Kunker Danrem 012/TU ke Kodim 0118/Subulussalam

Daerah

Kenaikan Cukai Rokok Solusi Efektif menekan angka perokok di Kalangan Remaja.