BIMnews.id || Langsa
Dayah Bustanul Ulum Langsa memulangkan santriwan dan santriwatinya kepada pihak keluarga masing-masing yang di perkirakan lebih dari 1000 orang pada Jum’at (20/01/2023) sore.
Hal ini diakibatkan oleh adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Mudir Madrasah Ulumul Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa dimana dalam surat edaran tersebut dengan Nomor: 008/PD-MUQ/1/2023 menjelaskan dan menyampaikan kepada segenap wali santri beberapa hal sebagai berikut.
Dalam surat edaran tersebut ada tiga point yamg menjelasakan bahwa mereka kenapa para murid harus di pulangkan, Yaitu satu berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Langsa pada tanggal 19 Januari 2023, maka tanah/tempat serta bangunan dalam lingkungan Madrasah Ulumul Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa tidak lagi di bawah kepemimpinan Abi Mudir.
Hal kedua bahwa tanggal 20 Januari 2023 diperintahkan Mudir MUQ untuk keluar dari lingkungan komplek MUQ. Maka pada hari ini tanggal 20 Januari 2023 dengan sangat menyesal, kami mengembalikan ananda kepada ayah/bunda sekalian sampai ada pemberitahuan berikutnya.
Dan, point ketiga kami selaku pengurus Madrasah Ulumul Qur’an Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa meminta permohonan ma’af atas ketidak nyamanan ini. Semoga Allah selalu melindungi kita semua.
BIMnews.id – NZA