BIMnews.id | Banda Aceh
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Irwansyah S.H,. MH, Diwakili Kasi
Intelijen Muharizal,S.H.,.M.H. Berkunjung Ke Dayah Terpadu Insafuddin, Senin (29/4/2024).
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Dayah itu, Kasi Intelijen Muharizal,S.H.,.M.H. sekaligus bertindak sebagai pembuka acara tersebut yang bertema “Bahaya dan Pencegahan perilaku Perundungan/Bullying” pada Santriwan dan Santriwati di lingkungan dayah dalam Kota Banda Aceh.
Muharizal,S.H.,.M.H. menyampaikan perihal perilaku bullying baik secara Fisik ataupun Verbal jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah/dayah. Pencegahan harus
dilakukan sejak dini karena korban bisa merasa tidak percaya diri dan takut untuk datang ke sekolah/dayah. Bahkan jika bullying secara fisik yang dilakukan sudah keterlaluan, bisa menyebabkan korban cidera dan bisa meninggal dunia.
Saat ini, anak sering kali tak menyadari
tengah menjadi pelaku, dan Bulying justru dianggap hanya sebatas candaan, Seperti contoh dilingkungan sekolah/dayah, biasanya diawali dengan saling mengejek, memanggil nama teman dengan nama orang tuanya.
“Lalu misalnya seperti yang mau duduk dan kursinya ditarik, kan hal ini berbahaya dan bisa parah kalau tulang belakangnya cidera, Makanya tidak boleh dianggap remeh
dan harus ditertibkan dari sekarang, termasuk edukasi soal pidananya jika yang dilakukan
sudah keterlaluan,” ujarnya;
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/Dayah merupakan program Rutin Tahunan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan Kejaksaan RI diseluruh daerah/kota yang bertujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan Santriwan/wati terhadap hukum dan perundang-undangan, dan jangan
sampai di lingkungan sekolah/dayah para santri/wati melakukan prilaku bullying (perundungan) kepada teman temannya, sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara fisikl dan batin serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Dalam kesempatan acara tersebut dihadiri Kasi Intelijen Muharizal.S.H.,M.H. dan pemateri Jaksa Fungsional, Devi Safliana,SH,.MH. serta Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan diikuti sekitar 50 Santriwan/wati dan beserta dewan guru di dayah terpadu Insafuddin Kota Banda. (***)
Bimnews.id – SULE