Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 12:29 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

 

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  MEMAJUKAN MASYARAKAT GAMPONG DENGAN MEMAJUKAN BUMDESMA - LKD DAN BUMDES

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

 

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  The Reiz Suites Menghadirkan Promo eksklusif “Tribute to Kartini” Dalam Rangka memperingati Hari Kartini

 

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

 

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

Daerah

Sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam melepas keberangkatan Mudik Gratis.

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh

Daerah

Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie.

Daerah

Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Daerah

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK

Daerah

Kejati Aceh Periksa 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Barat

Daerah

RAPI RAIDER ACEH SAMBANGI SABANG