Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 12:29 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

 

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Banjir Bandang Sumbar

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

 

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  TNI Bersama Tim Gabungan Evakuasi Warga yang Terisolasi Akibat Banjir TNI/Polri dan BPBD Berjuang di Tengah Banjir: Evakuasi Warga Seuneubok Pusaka Yang Terjebak Banjir

 

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

 

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses DPRA akhir September, BPBA Siap Distribusikan APAR untuk SMA/SMK di Kab AGARA dan GALUS

Daerah

Tourist Police Polres Pesisir Barat Tolong Atlet Surfing yang Mengalami Insiden

Daerah

Petani di Sabang Tidak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Daerah

The Reiz Suites Menghadirkan Promo eksklusif “Tribute to Kartini” Dalam Rangka memperingati Hari Kartini

Daerah

Sambut HUT Ke-79 TNI, Kodam IM Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Daerah

Dialog Interaktif di RRI, Kabid Humas: Pemudik Harus Pastikan Kendaraan yang Digunakan Prima

Daerah

Pangdam IM menghadiri kegiatan Apel Komandan Satuan Terpusat TA 2024

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Hadiri Pembukaan Expo PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Banda Aceh.