Home / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:56 WIB

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap tersangka atas kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, atas nama Masduki Khamdan Muchamad (30).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Joko menjelaskan, penetapan DPO terhadap Masduki Khamdan Muchamad lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.

Baca Juga :  KAPOLDA ACEH SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI SPN POLDA ACEH

Pengeluaran DPO tersebut berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana pemilu. Ia juga dengan sengaja memasukkan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tindak pidana itu terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, kurun waktu 21 Juni 2023—sekarang. Ini juga permintaan bantuan dari Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Aceh,” terang Joko.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Mantan Kapolres Banda Aceh itu juga merincikan, ciri-ciri DPO tersebut adalah berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata hooded, dan tinggi 170 cm.

Joko mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006. (***)

BIMnews.id | NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ombudsman Jemput Bola ke Aceh Tengah

News

Meriahkan HUT RI Ke-78, Kodam IM akan Gelar Even IMTA dengan Hadiahnya Paket Umrah Sampai Sepeda Motor

News

Wujud Kepedulian Kapolri, Dua Ribu Bansos Dibagikan Ke Warga Jakarta Utara

News

Tahun 2024 , Aceh sebagai Tuan Rumah Bulan PRB

News

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

News

Staf RSUZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Melibatkan PWI Aceh

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif

News

RAPI KOTA BANDA ACEH BUKA PUASA BERSAMA DAN MEMBERIKAN SANTUNAN