Home / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:56 WIB

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap tersangka atas kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, atas nama Masduki Khamdan Muchamad (30).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Joko menjelaskan, penetapan DPO terhadap Masduki Khamdan Muchamad lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Aceh Rakor Penanggulangan Karhutla bersama Menko Polhukam

Pengeluaran DPO tersebut berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana pemilu. Ia juga dengan sengaja memasukkan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tindak pidana itu terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, kurun waktu 21 Juni 2023—sekarang. Ini juga permintaan bantuan dari Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Aceh,” terang Joko.

Baca Juga :  Pangdam IM secara resmi menutup kegiatan TMMD Ke-118 TA 2023

Mantan Kapolres Banda Aceh itu juga merincikan, ciri-ciri DPO tersebut adalah berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata hooded, dan tinggi 170 cm.

Joko mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006. (***)

BIMnews.id | NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Cek Situasi Arus Balik Mudik Gratis di Kapal Penyeberangan

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

News

Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

News

Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

News

Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

News

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

News

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

News

BAKTI ADHYAKSA DARI UJUNG BARAT INDONESIA REFLEKSI KINERJA KEJAKSAAN NEGERI SABANG TAHUN 2022