Home / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 11:13 WIB

POLISI AMANKAN PELAKU ILLEGAL MINNING BESERTA DUA UNIT ALA BERAT

BIMnews.id | Banda Aceh Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan enam penambang ilegal atau illegal mining beserta dua unit alat berat di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 4 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan ilegal.

Mendapati informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa, ternyata benar aktivitas tambang tersebut tanpa dilengkapi izin, sehingga enam penambang berinisial Sf (20), ZH (22), LI (30), IS (48), JY (27), dan SA (48) ditangkap.

Baca Juga :  Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator, dua unit indang–alat pendulang emas–, satu timbangan emas, dua ambal penyring emas dan dua buku catatan hasil tambang diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Benar, ada enam penambang dan dua unit alat berat, beserta barang bukti lainnya diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 10 April 2023.

Baca Juga :  Dialog Interaktif di RRI, Kabid Humas: Pemudik Harus Pastikan Kendaraan yang Digunakan Prima

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir.(**)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung

Daerah

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Daerah

SATGAS PREEMTIF OPS KETUPAT SEULAWAH IMBAU MOBIL BARANG TIDAK ANGKUT PENUMPANG

Daerah

MUSREMBANG GAMPONG GAROT, ACEH BESAR DAPAT DUKUNGAN DPRA

Daerah

Pangdam IM menghadiri Rakor tentang Percepatan Tanaman dan Peningkatan Produksi Padi TA 2024 di Provinsi Aceh.

Daerah

PTMSI Indonesia Muda Gelar Silaturahmi Pingpong IV

Daerah

TEKNICAL DELEGATE PON XXI ACEH-SUMUT CABOR RUGBY TINJAU VENUE

Daerah

Ini Kegiatan Kunker Danrem 012/TU ke Kodim 0118/Subulussalam