Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 06:36 WIB

Polda Amankan Satu Unit Ekskavator untuk Tambang Ilegal di Pidie

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

 

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

 

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

 

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

 

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan alat berat dan seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

 

“Selain barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku yang berisi catatan pengeluaran material, kita juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola kegiatan tambang. Baik itu barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis

 

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Penghargaan Sekaligus untuk Korem 012/TU dari KPPN Meulaboh

Daerah

Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Daerah

Kapendam Iskandar Muda Juara menembak Eksekutif Kapolda Aceh Cup
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM dan Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH menghadiri Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2024 di Taman Sulthanah Safiahtuddin, Banda Aceh, Jumat (05/07/2024) malam.

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Opening Ceremony Bhayangkara Fest 2024

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh.

Daerah

Tanggapi Keluhan Nelayan, Ombudsman Turun Ke Lapangan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Banda Aceh.

Daerah

Akibat angin badai yang terjadi di Pulau Aceh Atap Bangunan Terbang hingga Puluhan Meter