Home / Daerah

Selasa, 19 November 2024 - 14:38 WIB

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

BIMnews.id | Banda Aceh

Medio 20 Oktober—18 November 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir atau perjudian. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

 

Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM ke Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti di Bireuen.

 

“Kami dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

 

Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi. Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  BAHAS PUPUK SUBSIDI, INI KATA PIMPINAN OMBUDSMAN

 

“Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main,” ujar Ade.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung

Daerah

Permohonan Maaf Dinas Syariat Islam Aceh Besar Atas Beredarnya Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri Dari Pemkab. Aceh Besar.

Daerah

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Reguler Wanita dan Keahlian TA 2024.

Daerah

Konferensi Pers Kapendam IM terkait berita yang dikeluarkan oleh LBH dan media online Aceh Journal National Network (AJNN) tentang meninggalnya masyarakat Aceh Timur.
Kegiatan Malam ini di Al-Fattah Gampông Garot. 26 Januari 2025

Daerah

Perayaan ISRA’ dan MI’RAJ di Masjid Al Fattah Gampong Garot 

Daerah

Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh (BPKP) Kunjungan Kerja ke Disnakermobduk Aceh

Daerah

Bantuan Keramik Dari Pangdam IM untuk Meunasah di Nagan Raya Mulai Dipasang.

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan