BIMnews.id – Banda Aceh Wajib pajak baik perusahaan atau perorangan perlu memahami bahwa kunjungan oleh petugas pajak ke lokasi atau alamat wajib pajak bisa saja terjadi, Sesuai dengan surat Edaran (SE) Dirjen Pajak SE-39/PJ/2015, pegawai kantor pelayanan pajak (KPP) bisa melakukan atau visit ke lokasi wajib pajak dengan melengkapi surat tugas dan tanda pengenal.
Hari ini Kamis 2 Maret 2023, dua orang petugas pajak yaitu sdri. Desy Andriana dan sdri. Dini Hariani mengunjungi PT BUANA INOVASI MANDIRI yang beralamat di Merduati Banda Aceh. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permintaan penjelasan atau keterangan yang telah diajukan beberapa hari yang lalu oleh perusahaan PT BUANA INOVASI MANDIRI.
Putut Rananggono, S,ST, M.Si selaku Direktur Utama PT. Buana Inovasi Mandiri yang didampingi oleh 2 orang staf Multazam, ST dan Chandra menyambut langsung kedatangan petugas pajak tersebut dan meminta penjelasan apa apa yang memang diperlukan oleh perusahaan selaku wajib pajak.
Dalam peninjauan keperusahaan ini selain melihat langsung kondisi perusahaan, Petugas pajak juga menyampaikan bagaimana tata cara menginstal aplikasi perpajakan dan wajib pajak bisa saja datang langsung ke kantor pajak KPP Pratama Banda Aceh dan akan di bantu oleh petugas pajak yang telah ditunjuk dengan mengambil antrian online dan membawa peralatan seperti lap top dan flash Disk.
Ucapan terima kasih kepada petugas pajak yang telah hadir di perusahaan kami untuk melihat langsung perusahaan kami sebagai wajib pajak . Tutup Putut
Bimnews.id – ZAM