BIMnews.id | Kota Sabang
Bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat
Masyarakat dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuagan Negara” , yang dilaksanakan oleh Tim Puspenkum Kejagung RI bersama Kejaksaan Negeri Sabang, pada hari Selasa 28 Mei 2024 di Kota Sabang, dan dihadiri ± 100 Orang.
Kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam
Pengelolaan Keuagan Negara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH.,MH. yang dalam kata sambutannya “bahwa Korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh negara kita, termasuk di tingkat daerah. Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah”.
Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama, Kepada seluruh peserta penyuluhan saya mengajak kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi,
bertanya, dan menggali informasi sebanyak banyaknya agar kita lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dengan integritas tinggi. Demikian kata Milono Raharjo.
Pihak Pemko sabang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sabang, Andri Nourman, AP. M.Si. mengatakan “Sosialisasi maupun penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar kita semua dapat memahami apa saja langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi terutama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang memiliki tingkat pemahaman tentang tindak
menguraikan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kita sebagai ASN didaerah agar terhindar dari pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi”. Tutup Andri.
Penyampaian Materi disampaikan oleh Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, selaku
Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI menyampaikan terkait Konsep pengelolaan keuangan negara (public financial management/pma) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong
penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan denganbaik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen agar terciptanya
Tata Kelola Pemerintah Yang Kuat Dan Berkualitas (Good Governance).
Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Berliana, SH.,MH., Forkopimda, serta perangkat desa yang ada di Kota Sabang. (***)
BIMnews.id – TAZAM