Home / News

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:13 WIB

Penyidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Buku di MAA Dilanjuti

BIMnews. Id | Banda Aceh
Penyidik Tindak Pidina Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melakukan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus juta rupiah).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Nomor: Prin-1692/L.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023, Bahwa penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Baca Juga :  TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan adanya tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada adanya kerugian keuangan negara pada pengadaan buku dan meubilair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023;

Untuk itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, setidaknya tim jaksa penyidik talah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, yang terdiri dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, Pihak Rekanan dan Toko tempat pembelian (Meubilair dan Buku).

Baca Juga :  RAPI WILAYAH KOTA BANDA ACEH SELAIN MENGAWAL IKUT JUGA MENURUNKAN MOBIL HIAS PADA SAAT KARNAVAL HUT RI 78

Selanjutnya tim penyidik masih merampungkan penyidikannya dengan pengumpulan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, sehingga dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

CAMAT DARUL IMARAH MERESMIKAN WAROENG DESA BUMdes GAROT MAKMUR GAROT, ACEH BESAR

News

SILATURAHMI RAPI WILAYAH ACEH BESAR KE PJ BUPATI ACEH BESAR

News

PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) PERKARA PIDANA TERSANGKA ASHADIL MAHLIL YANG MELANGGAR UNDANG – UNDANG NARKOTIKA

News

Daniel Abd Wahab;Demi Masyarakat Partai Nasdem Terbuka untuk Umum

News

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI

News

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

News

Meningkatkan Kualitas Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakermobduk Aceh laksanakan Raker

News

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh