Home / Hukrim / News

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:04 WIB

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Baca Juga :  3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekdakab Aceh Besar Buka Rekonsiliasi Data Peserta Iuran BPJS Kesehatan

News

Lepas Sambut PJ. Bupati dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar

News

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

News

PELATIHAN MITIGASI KEBENCANAAN MENUJU DESA TANGGUH BENCANA DI ACEH

News

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

News

Optimalkan Peran Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

News

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB

News

RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR