Home / Hukrim / News

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:04 WIB

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Baca Juga :  RAPI WILAYAH KOTA BANDA ACEH SELAIN MENGAWAL IKUT JUGA MENURUNKAN MOBIL HIAS PADA SAAT KARNAVAL HUT RI 78

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Nasional

Taman Iskandar Muda Aceh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Dan Kecelakaan Kerja.

News

KAJATI ACEH BUKA PEKAN OLAHRAGA ADHYAKSA YANG KE-63

News

LAUNCHING MY PERTAMINA SPBU PANTON LABU ACEH UTARA MEMAKAI BAJU ADAT INDONESIA

News

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

News

Acara Syukuran dan Sanggamara Award dalam Rangka HUT TNI Ke-78

News

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

News

Kabaharkam Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

News

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri