Home / Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus penyebaran konten asusila MD alias ML (32) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone, yaitu merek Apple Iphone 14 Pro Max dan Apple Iphone 7 beserta satu akun Tiktok atas nama tersangka.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KHLS

Ade Gita menjelaskan, sebelumnya tersangka MD alias ML yang merupakan salah satu influencer itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan kemudian ditahan di Polda Aceh sejak 8 Oktober lalu.

Tersangka ditahan karena menyebarkan konten asusila melalui media sosial miliknya. Konten tersebut pun telah viral dan telah ditonton oleh 3.4K orang.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ade. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

PENTINGNYA LEMBAGA ULAMA DAN UMARA (PEMERINTAHAN)

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Aceh.

Daerah

Perpusnas RI Laksanakan Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK di Aceh

Daerah

Kodam Iskandar Muda Tuntaskan pembangunan 4,3 KM Jalan Desa

Daerah

KODAM IM GELAR PELATIHAN TOT CABOR RUGBY.

Daerah

Banjir dan Longsor Melanda Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, Pangdam IM Perintahkan Danrem 011/LW Bantu Penanganan maksimal

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Apel Gelar Pasukan di Lanud SIM dalam rangka Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Prov. Aceh. 

Daerah

Mengenal TAA, Metode Canggih untuk Menganalisa Penyebab Laka Lantas