Home / Daerah

Sabtu, 23 November 2024 - 08:24 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45) dan MY (37) ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis, 21 November 2024. Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Ajak Siswa Perkuat Computational Thinking lewat Bebras

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truck yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen. Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL DI SMA KABUPATEN ACEH BESAR AJARKAN PENDIDIKAN KARAKTER GEN - Z DI ERA DIGITA

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Aslog Kasdam IM Hadiri Rakor Pembahasan Rencana Pembentukan Satuan Baru TNI AD Tahun 2025.

Daerah

Koramil 03/Gunung Meriah Pantau Banjir di Desa Cingkam, Sungai Cinendang Meluap, Akses Jalan Terganggu

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Daerah

Apel Siaga, Prajurit Korem 012/TU Siap Jaga Stabilitas Pilkada

Daerah

Aceh Besar Akan Tambah Dua Pos Damkar

Daerah

Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Daerah

Karo Ops Polda Aceh Hadiri Apel Siaga Dan Pemantapan Kesiapan Atlet Aceh Mengikuti PON XXI

Daerah

Kadisdik Aceh Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Opini Siswa