Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Ajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

CHEK IN NET SPECIAL CALL RAPI KOTA BANDA ACEH LANGSUNG PJ WALIKOTA DAN FORKOPIMDA BANDA ACEH MEMBERIKAN ARAHAN

News

VES ATR KOETARAJA REFRESING BERSAMA KELUARGA

News

Taruna Akpol Polri Raih Juara dalam Kompetisi Esai Internasional

News

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gampong Paya Ue

News

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

Nasional

Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

News

Kapolda Aceh Cek Situasi Arus Balik Mudik Gratis di Kapal Penyeberangan

News

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati