Home / News

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

BIMnews.id | Aceh Selatan

Rabu, 02 Agustus 2023, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan/Penyimpangan Dana Bantuan Opersional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan Kerugian Negara sebesar Rp.382.708.466 (Tiga ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) dari total anggaran Rp.757.440.000 (Tujuh ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah). MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Peraih Juara III Lomba Cerpen dari Aceh Terima Award Apresiasi Kreasi Polri Presisi

Bahwa tersangka MY dan TS berstatus sebagai tahanan Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Kelas IIb Tapaktuan selama 20 (duapuluh) hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor : PRINT-602/L.1.19/Ft.1/08/2023 dan PRINT- 603/L.1.19/Ft.1/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 sambil menunggu proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke PN Banda Aceh. Sementara untuk tersangka BM dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Aipda Samsul, Bertani Melon dengan Omzet Rp15-20 Juta Tiap Panen

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Berikan Sumbangan untuk Masjid Agung Babussalam Sabang

News

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Materi Wasbang Ke Siswa SMAN 1

News

Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

News

NINO RA MENJABAT SEMENTARA DUSUN JAIMEUM GAMPONG GUE GAJAH

News

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

News

Pangdam IM Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP

News

Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

News

Plt Sekda Aceh Besar Buka Leadership Training IPPEMINDRA