Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:51 WIB

PENERANGAN HUKUM TENTANG PEMBERATASAN JUDI ONLINE DI KALANGAN MASYARAKAT

BIMnews.id | Banda Aceh 

Sehubungan dengan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : R-652/D.Dek.2/07/2024 tanggal 8 Juli 2024 perihal Petunjuk Jajaran Intelijen terkait Permasalahan Judi Daring agar Kasi Intelijen untuk segera melaksanakan kegiatan penerangan hukum dengan materi tentang pemberantasan Judi Online. Dengan ini kami laporkan bahwa pada hari ini Selasa tanggal 30 juli 2024 tim intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum Tentang Judi Online di kalangan masyarakat yang bertempat di aula meuligoe serbaguna Gampoeng Pande Kec. Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir di kegiatan tersebut yaitu:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diwakili Oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal S.H., M.H.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Lepas 467 Prajurit Tugas ke Lebanon.

2. Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, Ir. M. Syaifuddin Ambia. S.T., M.T

3. Camat Kuta Raja

4. ⁠Camat Kuta Alam

5. ⁠Camat Meuraxa

6. ⁠Para Keuchik Kec. Kuta Raja, Kuta Alam dan Meuraxa

Bahwa, rangkaian kegiatan dilaporkan sebagai berikut:

1. Kata sambutan pembukaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum disampaikan oleh Kadis DPMG Kota Banda Aceh, Armia ST. MT dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H.

2. ⁠Penyampaian pengantar penyuluhan / penerangan hukum tentang judi online di kalangan masyarakat oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

3. ⁠Penyampaian materi penyuluhan / penerangan hukum tentang judi online di kalangan masyarakat oleh Kasubsi B Luthfan Al Kamil S.H., Intelijen pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dalam pemaparannya kasubsi menjelaskan tentang pengertian judi online, bahaya judi online, jenis judi online, akibat dari pencandu judi online, contoh kasus terkait judi online, dan cara menghindari judi online.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

4. ⁠sesi tanya jawab oleh peserta penyuluhan/ penerangan hukum tentang judi online.

Para keuchik yang hadir sangat mengapresiasi penerangan hukum tentang pemeberantasan judi online dikalangan masyrakat dan berharap penyuluhan ini dapat dilaksanakan di setiap kecamatan.

Pesera yang hadir sekitar 50 orang.

Bahwa kegiatan selesai pada pukul 11.00 wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas “Pramuka Peduli” Kwarcab Kota Banda Aceh Membantu Kelancaran Lalulintas Nataru di Pelabuhan Ulee Lheu Kota Banda Aceh.

Daerah

Ditemui Tim Ops NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal jadi Jembatan Pemersatu Bangsa 

Daerah

Sambut HUT Ke-79 TNI, Kodam IM Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Daerah

Wujud Kepedulian Pangdam IM Perintahkan Danrem 012/TU dan Dandim 0105/Abar Lestarikan dan Rehab Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar

Daerah

Pemerintahan Aceh Besar mulai gelar musrenbang RKPD tahun 2026

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi Bersama Ketua PWI dan Pemred Aceh.

Daerah

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Daerah

Danramil 26/KCG Hadiri Pelantikan Pj. Keuchik Keumireu dan Bak Sukon, Kecamatan Kuta Cot Glie