BIMnews.id | Banda Aceh Telah selesai dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 18 orang.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal,S.H.,M.H., dan Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh , yang keduanya adalah sebagai narasumber yang diminta dari Gampong.
Hadir juga dalam acara tersebut selain Pj.Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri juga hadir Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah dan masyarakat Gampong Keudah Kecamatan Kuta raja Banda Aceh.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Geuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh. Sedangkan penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal,S.H.,M.H. ,
Dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.
Lalu sambungnya “Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan, Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah- tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan”.
Selanjutnya acara tersebut di lanjutkan sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
BIMnews.id – NZA