BIMnews.id | Banda Aceh
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 1445Hijriah/2024 Masehi, Staf dan Pegawai pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan Kegiatan bakti sosial Donor Darah serta Identitas Kependudukan Digital (IKD),Kamis,7 Maret 2024, di Kantor, Kejati Aceh.
Dalam kegiatan tersebut ,Kejati bekerjasama dengan PMI Kota Banda Aceh berhasil mengumpulkan 46 kantong darah yang didonor secara sukarela.
Kepala Kejati Aceh, Drs. Joko Purwanto, SH Mengatakan, Aksi bakti sosial donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai bentuk kepedulian sesama dan membantu orang yang membutuhkan darah
“Semoga dengan kegiatan Donor Darah ini, kita bisa ikut berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan darah”. sebut Joko Purwanto
Joko menjelaskan, Kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih dan pengabdian Insan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk masyarakat.
Karena itu, Selaku pribadi dan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, hal ini juga sebagai misi kemanusiaan yang mulia dan harus kita dukung bersama, yaitu mendorong dan meningkatkan partisipasi donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. katanya.
Menurutnya, Donor darah juga menjadi ladang amal serta menjadi wujud nyata sikap berbagi. Di mana dengan berbagi tak sedikit pun akan rugi, melainkan akan semakin bertambah dan kebaikan-kebaikan dilipat gandakan untuk kita.
Itu Sebabnya, Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat secara umum untuk menjadi pendonor darah. Karena jika dilakukan secara rutin dan intensif maka semakin banyak nilai positif yang bisa diperoleh.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini akan memantik semangat bagi pegawai dan komponen masyarakat pada umumnya untuk berlomba-lomba melaksanakan kegiatan donor darah yang sama atau yang lebih baik lagi”. ucapnya.
Selain kegitan donor darah, Pegawai dan keluarganya di Kejati Aceh ikut melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini dalam rangka menyukseskan Program Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, IKD ini adalah informasi elektronik digunakan yang untuk mempresentasikan data kependudukan.
Kegitatan ini bekerjasama dengan Tim Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mempermudah pengaktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai dan keluarganya.
Atas dua agenda kegiatan hari ini, Joko Purwanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI kota Banda Aceh dan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh atas kerja sama yang baik.
“Semoga ALLAH Subhanahuwata’ala meridhai apa yang kita lakukan hari ini. Aamiin ya Rabbal’alamin”, ucapnya. (***)
BIMnews.id – SULE