Bimnews.id | Banda Aceh
Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh Tahun 2024 telah menetapkan lima belas nama yang di nyatakan lulus wawancara dan ujian CAT Hal ini sesuai dengan Qanun pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Pansel di Kantor DPRK di ruang banmus gedung DPRK Banda Aceh, Senin, 15 April 2024.
Ketua Pansel Iqbal Mahyiddin Musa, menjelaskan kepada awak media, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota pansel melakukan test Wawancara terhadap calon anggota Panwaslih pilkada Kota Banda Aceh.
“Setelah melakukan rangkaian tahapan seleksi sejak awal dari pengecekan Administrasi, Ujian CAT dan Wawancara Pansel melakukan Penjaringan 15 nama yang kemudian akan menyerahkan kepada Komisi 1 DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya di lakukan Fit and Propertes atau uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu Sekretaris Pansel Soelayman Asnawi menyampaikan “Siang tadi sudah kita serahkan nama nama yang sudah di nilai cakap akan kita serahkan kepada Komisi I dan selanjutnya tahapan Final menentukan Calon Panwaslih Kota Banda Aceh kami kembalikan kepada komisi I”
Dalam penetapan Pleno tersebut di tandatangani oleh seluruh Pansel H. Muhammad Aulia, ST, Wais Alqarani, S. IP dan Lukman Yushar. “Tutupnya
Bimnews.id – TAZAM