Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:25 WIB

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

BIMnews.id | Simalungun

Restorative justiceĀ atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengoptimalkan restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga :  Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

“Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Menunggu Di Ganti

Namun, ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Forum PRB Aceh Adakan Pendampingan dan Simulasi Evakuasi Gempa Bumi dan Tsunami

News

Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi (Moral Value)

News

Penjabat Gubernur Aceh Akan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Besok

News

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

News

KPU Nyatakan Pemasangan CCTV Terkoneksi dengan Polres Bukan Hal Janggal

News

Pengendara Sepeda Motor Ugal Ugalan Meresahkan Warga

News

Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

News

Warga Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebunnya