Home / Uncategorized

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:47 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja

BIMnews.id | Banda AcehOmbudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 dalam acara Ngulik (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik di di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jumat, (2/2/2024).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, diantara 7 Inisiatif Pemeriksaan Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman tahun 2023 di Aceh, 4 diantaranya merupakan tindak-lanjut yang sumber informasi dan identifikasi awal potensi maladministrasinya. Informasi awalnya dari pemberitaan media. Informasi tersebut krusial dan menyangkut hajat hidup rakyat.

“Dalam sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat, rekan-rekan media juga turut memberi informasi, bahkan mendampingi, sehingga masyarakat berani lapor. Jadi media adalah mitra kerja penting bagi Ombudsman, maka sinergitas dengan media tetap penting dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Dian.

Dian, yang didampingi tiga Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan Bidang Pemeriksaan Laporan, juga menyampaikan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pada tingkat provinsi, SKPA yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan (DIsdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUDZA. Sementara tingkat kabupaten/kota yang dinilai PTSP, Dukcapil, Disdik, Dinsos dan Dinkes, serta 2 Puskesmas.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Ada 4 kabupaten/kota tahun 2022 yang mendapat peringkat kepatuhan kualitas sedang (masuk kategori zona kuning) berdasarkan penilaian Ombudsman, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Simeulue. “Tiga diantaranya sudah masuk zona hijau,” ungkap Dian.

Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2023, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Jaya sudah berhasil masuk zona hijau. Sementara Kabupaten Simeulue masih di zona kuning, namun dengan peningkatan nilai yang cukup signifikan, dari 57,03 menjadi 71,61.

Dian menambahkan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak, karena itu dalam acara penganugrahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur bersama-sama memperhatikan daerah 3T dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Singkil, dan Subussalam.

Selain Pemerintah Daerah, Ombudsman juga melaksanakan penilaian di Kantah dan Polres se Aceh. “Penyerahan hasil penilaian Opini Ombdusman akan dilaksanakan pada akhir Maret atau awal April,” ungkapnya.

Selanjutnya, Dian menyampaikan juga, ada 432 laporan yang diterima Ombudsman Aceh pada tahun 2023 dengan rincian 108 berupa laporan masyarakat, 6 RCO (Reaksi Cepat Ombudsman), 7 IAPS, 254 konsultasi, serta selebihnya berupa tembusan.

Baca Juga :  Aksi Ipda Indra Bantu Korban Laka Lantas Gunakan Becak Tuai Pujian

Pada Ngopi Pelayanan Publik ini, Ombudsman Aceh juga memaparkan rencana kerja tahun 2024. Dalam hal ini, Ombudsman akan tetap menyelesaikan semua laporan masyarakat yang diterima, sesuai dengan aturan dan mekanisme kerja yang sudah ditetapkan. Di samping itu, di Keasistenan Bidang Pencegahan, akan dilakukan pengawasan tahunan rutin seperti pengawasan PPDB, pengawasan mudik, pengawasan haji dan lain-lain.

“Upaya jemput bola Ombudsman tahun ini melalui PVL OTS akan tetap dilakukan, baik dalam kota maupun di luar kota,“ ungkapnya. Selain itu, Dian menjelaskan, Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan melaksanakan PVL On The Spot (PVL OTS). Ombudsman akan hadir langsung di unit penyelenggaraan pelayanan publik untuk menerima laporan, baik berbentuk pengaduan maupun konsultasi. Untuk di luar kota, akan fokus di daerah Barat Selatan.

Dalam acara diskusi ini, disepakati akan nada pertemuan berbentuk diskusi tematik, sesuai dengan isu yang berkembang dalam masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih rekan-rekan media terus bersedia menjadi rakan Ombudsman, bergerak bersama untuk mengawasi pelayanan publik,” pungkas Dian . (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KAPOLRI KIRIM SURAT KE KPK, TUGASKAN BRIGJEN ENDAR PRIANTORO SEBAGAI DIREKTUR PENYELIDIKAN DI KPK

Uncategorized

Korem 012TU Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/ 2024 M

Uncategorized

PJ.BUPATI ACEH BESAR TANDA TANGAN MoU DENGAN PLN UP3 BANDA ACEH

Uncategorized

Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Uncategorized

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Berpangkat Jenderal

Uncategorized

Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

Uncategorized

Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Uncategorized

PJ. BUPATI ACEH BESAR AJAK CALEG TERPILIH UNTUK MAJUKAN DAERAH