Home / News / Politik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:21 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Penilaian Seluruh Pemda di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/6) di Hotel Kyriad Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby menambahkan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

Baca Juga :  Menyambut HUT ke 78 TNI Kodam IM Gelar Bhakti Kesehatan dan Olahraga Bersama

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” tambah Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh.

“Peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti,” tutup Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

News

Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik

News

Daniel Abd Wahab Sah mengemban Amanah Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029

Daerah

Revitalisasi Makam Pahlawan Teuku Umar, Korem 012/TU Raih Penghargaan

News

Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran yang Tidak Berkesudahan

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi