Home / News

Selasa, 4 April 2023 - 15:48 WIB

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB

Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada Senin (3/4). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023 ini.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang di pimpin oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menekankan agar proses PPDB harus berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sehingga tidak terjadi maladministrasi.

“Kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh khususnya agar dalam proses penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” sebut Ilyas Isti mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Kejati Aceh Lakukan Tes Swab Pasca Libur Dilingkungan Kerjanya

“Berdasarkan paparan yang disampaikan tadi sudah cukup bagus, bahkan Disdikbud Banda Aceh menjadi rujukan Nasional untuk daerah Aceh, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi dengan sistem Online. Maka ini harus dipertahankan,” tambah Ilyas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Kami apresiasi terhadap langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga ini menjadi pengingat bagi kami dalam proses PPDB nantinya,” sebut Sulaiman Bakri.

Baca Juga :  RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk

Sulaiman Bakri juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk proses PPDB ini. Bahkan segala proses dilakukan secara online, sehingga mengurangi kontak dengan para wali murid untuk pencegahan berbuat curang.

Selain itu, Sulaiman Bakri juga menjelaskan mengenai alur proses yang mungkin mengalami gangguan dan kendala, para wali murid bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihaknya baik di dinas maupun di sekolah.

“Jika nanti dalam proses pendaftaran ada kendala dengan aplikasi, wali murid silahkan konsultasi dengan kami,” tutup Sulaiman Bakri Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh.(***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

News

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Laksanakan Sidang Pertama Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOKB Tahun 2016

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

News

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

News

Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Akhir Penerimaan Caba Polri Tahun 2023

News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN FASILITAS FAST TRACK DI TERMINAL INTERNASIONAL BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, BALI

News

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar