Home / News

Rabu, 26 April 2023 - 22:57 WIB

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

BIMnews.id | Banda Aceh

Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

Baca Juga :  Pemotongan Tumpeng Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polda Aceh

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Arisan Untuk Mempererat Silaturahmi Di Dusun Indah

News

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kerja Sama Muslim Aid United Kingdom di Bidang Pendidikan

News

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Pj Bupati Pidie Jaya

News

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

News

Mewakili Pangdam IM Kasdam IM menerima Audiensi Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Aceh

News

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Daerah

Brimob Polda Aceh Sterilkan Lokasi Jelang Kedatangan Presiden ke Pidie

News

Ikatan Alumni Fakultas Teknik USK Dikukuhkan