BIMnews.id | Banda Aceh Dalam rangka meningkatkan kualitas sistem pengawasan ketenagakerjaan berdasarkan rencana kerja unit pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan rapat kerja pengawas ketenagakerjaan Aceh yang dilaksanakan di Sei Hotel, Banda Aceh (8/8/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang di wakili Erwin Ferdinansyah,ST.MT selaku Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengatakan pengawas ketenagakerjaan menjadi pilar terpenting dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan.
“Keberadaan dan perannya dapat memberikan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.”katanya.
Penyusunan Rencana Kerja (renja) pengawas ketenagakerjaan sebagai acuan dan alat koordinasi dan evaluasi bagi pelaksanaan program/kegiatan pengawasan ketenagakerjaan dalam kurun waktu 1(satu) tahun.
“Tuujuan dari pada kegiatan ini merupakan untuk mewujudkan sinergitas dan akselerasi pencapaian tujuan (common goals) reformasi pengawas ketenagakerjaan sebagaimana tergambar dalam rencana strategis Kemenaker tahun 2020-2024 dan visi 9 lompatan besar Kementrian Ketenagakerjaan.”tutup, Erwin Ferdinan selaku Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan.
Ketua panitia kegiatan Sayed M Ridwan melaporkan bahwa kegiatan rapat kerja pengawas ketenagakerjaan, selain narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh juga menghadirkan narasumber dari kementrian ketenagakerjaan RI. (***)
BIMnews.id – BEM