Home / Daerah

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:36 WIB

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

BIMnews.id | JAKARTA
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal. Diantaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

“Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih, tapi
kalau Pj kepala daerah bermasalah maka hanya dua orang saja yang disalahkan yaitu yang mengususlkan Mendagri dan Presiden yang memiliih,” kata Tito.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari Direktorat Jenderal Pajak Aceh

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih  banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

“Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini, kami di pemerintah pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana,” kata Tito.

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk
memeprsiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Baca Juga :  Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan  Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya.

“Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh Terima Kedatangan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar

Daerah

Pangdam IM Gelar Yasinan dan Do’a Bersama dengan Anak Yatim di Rumah Dinasnya.

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar Jum’at Bersih Sambut Kontingen PON XXI di Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Jami’ Baiturrahim.

Daerah

Kasdam IM Pimpin Rapat Kesiapan UST Tingkat Peleton Kikav 11/WSC TA 2024

Daerah

Asisten Ahmad Dhani ingin masuk Akpol, tidak dipungut biaya, alias gratis!

Daerah

LPRI MINTA POLDA ACEH LIDIK PENGADAAN OBAT RSU SAHUDIN KUTACANE

Daerah

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang