BIMnews.id | Banda Aceh
Ketika Negara membiarkan apatismenya kepada kegiatan dan kelompok yang mengganggu dan merongrong kewibawaan struktur negara itu sendiri, ini adalah bentuk pelecehan terhadap negara dan hukum. Dengan mengambil cara serta tindakan main hakim sendiri, ini adalah bentuk arogansi dan merendahkan tatanan kenegaraan. Hukum dituntut hadir dan tegas dalam bertindak dengan melihat prinsip prinsip berkeadilan. Mengapa, “karena dengan kekuasaan kita bisa menegakkan hukum yg berkeadilan, kesetaraan, kemakmuran dan prinsip ketuhanan yg maha esa.”
Kebebasan menyampaikan pendapat, mengadakan kegiatan terbuka di hadapan umum dan lain nya itu semuanya sudah di atur dalam hukum normatif di republik ini dengan prinsip tidak mengganggu ketertiban umum dan saling memberi ruang kebebasan dengan maksud dan tujuan yang tidak di salah gunakan.
Salah satu perbuatan yang memarginalkan kelompok besar adalah sebuah bentuk arogansi dan ketika menjadi pembiaran atau sengaja dibiarkan pasti nya tatanan yang mayoritas terganggu. Menyerang prinsip-prinsip kebebasan, berkeadilan dalam bentuk kegiatan dalam bernegara adalah radikalisme, pertanyaan nya apakah kelompok Manguni itu teroris terorganisir …?
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Muslim dalam aktivitas aksi bela Palestina berpegang pada prinsip-prinsip kebebasan menyuarakan hak nya dan kebebasan menyampaikan pendapat di khalayak ramai dan itu di benarkan dan tidak menyalahi prinsip-prinsip kebebasan serta dibolehkan oleh negara.
Kehadiran kegiatan ini sudah mengantongi perizinan, pelanggaran dan tindakan yang dilakukan oleh pihak kelompok Manguni Mihasa harus di tindak tegas. Negara harus hadir dalam menjalankan Hukum berkeadilan, tindakan tegas dan terukur untuk mencegah terjadinya perlindungan hukum bagi mereka yang merasa paling benar.
MARCO KARUNDENG PELAKU KERUSUHAN BITUNG
Salah satu pelaku kerusuhan dalam kegiatan Aksi solidaritas untuk Palestina yang mana prinsip-prinsip untuk kegiatan sudah mengantongi perizinan dari pihak kepolisian, tetapi muncul pengacau dari non muslim dari kelompok ormas Laskar Manguni Minahasa, pelaku kerusuhan yang menimbulkan korban dari massa muslim di Bitung. Mereka
Mengancam dan menarget secara randum siapapun yang berjilbab atau berkopiah, dia juga terlibat dalam kerusuhan itu, kelompok ini wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Inilah seperti yang saya katakan di tulisan muqaddimah di atas, jangan sampai umat Islam mencari dan mengejar-nya Muslim Manado.
Negara hadir bersikap adil dan tegas, jangan nanti ketika umat Islam mengambil ketegasan membela yang hak dan melawan kebathilan di Anggap sebagai perusuh, saat ini patut di duga kadang merekalah antek zionist yang tumbuh subur di NKRI ini, Sekarang kita melihat dengan kasat mata bagaimana prilaku mereka seperti antek terorism Zionis Israel Yahudi Laknatullah. Demikian tutup Junaidi Yusuf. (***)
BIMnews.id – NZA
Ahad, 26/11/2023
Oleh : Junaidi Yusuf
Posko Sekretariat Laskar Aswaja Jl.Meulagu Simpang Tibang Kec.Syiah Kuala Kota Banda Aceh