Home / News

Senin, 27 Maret 2023 - 01:08 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

BIMnews.id || Jakarta

Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu, 25 Maret 2023.

Baca Juga :  Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kerja Sama Muslim Aid United Kingdom di Bidang Pendidikan

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(**)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

News

Kapolri: Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

News

DANDIM 0105-ACEH BARAT BUKA MUSCAB X PC-0107 KB FKPPI ACEH BARAT

News

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

News

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

News

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE MENETAPKAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PPJ

News

PENDETAILAN ZNT DARI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH TURUN KE GAMPONG MIBO

News

Gelorakan Hari Juang Infanteri Ke – 75, Pangdam IM Mengikuti Gerak Jalan Peleton Beranting YWP Jaya Bersama Prajurit.