BIMnews.id | Banda Aceh
Setelah melakukan kick-off “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah MUQ Pagar Air Aceh, Selasa lalu
Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) hadir Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk memberikan edukasi hukum kepada santri, Kamis 10 Oktober 2024
Acara ini berlangsung di dua lokasi yaitu Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H. Munir A. Djalil, pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.
Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan (*bullying*), menegaskan bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan harus dicegah untuk melindungi santri dari dampak fisik dan psikologis.
Pada kesempatan itu Ali Rasab Lubis juga menjelaskan peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Aceh sebagai daerah yang memiliki undang-undang Khusus yang memuat peraturan tentang Syariat Islam oleh Kerena itu kita mendorong para santri mengambil peran dalam penegakan Syariat Islam ini”, jelas Ali Rasab
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munwar A. Jalil, S.,Ag, MA melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pdi, MM mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Musmulyadi menambahkan, edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat
Sementara, pihak Bank Aceh Syariah (BAS) turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.
Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyampaikan materi tentang inklusi keuangan syariah, mendorong santri untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan berbasis syariah di era modern.
Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri. (***)
BIMnews.id – SULE