Home / News / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:14 WIB

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

BIMnews.id || Takengon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ridha Udin Suku(RUS), S.Pd atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas PendidikanKabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Jl. Lebe Kader No. 25 Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Selasa(13/06/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH.MH, membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya sempat di jemput oleh Tim Pidsus Kejati Aceh Tengah Senin (12/06) di Bandara Malikul Saleh Aceh Utara, kemudian tersangka menjalani pemeriksaan pada pokok perkaratersebut.

Baca Juga :  4 Siswa MTsT Daarut Tahfizh Al-Ikhlas Juarai KSM Tingkat Kota Banda Aceh

Tentunya sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, dan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan, tersangka turut di damping oleh Penasihat Hukumnya, ungkap Deddi.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas IIB Takengon, guna proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Aceh Tengah, imbuhnya.

Baca Juga :  Aceh Singkil Diguyur Hujan Deras Kegiatan MPTTI Tetap Berlangsung Sukses

Kemudian lanjut Deddi, Ridha Udin Suku S.Pd disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, pungkasDeddi

Mulai tanggal (13/06) Tersangka Ridha Udin Suku (RUS) menjadi penghuni baru di Rutan Kelas IIB Takengon.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

TAHUN 2024 NANTI ACEH MENJADI TUAN RUMAH BULAN PRB

News

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

Daerah

DITRESKRIMSUS POLDA ACEH BAGIKAN 250 PAKET TAKJIL UNTUK PENGENDARA

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Bagikan Takjil dan Paket Beras kepada Masyarakat

News

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

News

Pangdam IM Pimpin Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

News

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB