Home / News / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:14 WIB

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

BIMnews.id || Takengon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ridha Udin Suku(RUS), S.Pd atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas PendidikanKabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Jl. Lebe Kader No. 25 Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Selasa(13/06/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH.MH, membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya sempat di jemput oleh Tim Pidsus Kejati Aceh Tengah Senin (12/06) di Bandara Malikul Saleh Aceh Utara, kemudian tersangka menjalani pemeriksaan pada pokok perkaratersebut.

Baca Juga :  Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media dan Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

Tentunya sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, dan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan, tersangka turut di damping oleh Penasihat Hukumnya, ungkap Deddi.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas IIB Takengon, guna proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Aceh Tengah, imbuhnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Kemudian lanjut Deddi, Ridha Udin Suku S.Pd disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, pungkasDeddi

Mulai tanggal (13/06) Tersangka Ridha Udin Suku (RUS) menjadi penghuni baru di Rutan Kelas IIB Takengon.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI ACEH, KANWIL BPN ACEH, DAN KEMENAG ACEH

News

RAPI RIDER RAPI KOTA BANDA ACEH GELAR TOURING SILATURAHMI

News

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

News

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

News

PERAN PENTING DI BALIK POLITIK-BENCANA

News

Rapat Perdana PJ Keuchik Gampong Mibo bersama Warga

News

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada 5 Kapolda yang Berganti

News

PT. ADHI KARYA, TBK (PERSERO) GELAR APEL BULAN K3 TAHUN 2023