BIMnews.id-Banda Aceh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima penghargaan dari Indonesia Health Observer (IHO) dalam rangka kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kejati Aceh pada Selasa 28 Maret 2023.
Penyerahan penghargaan langsung dari IHO Wilayah Aceh diserahkan oleh Dewan Pengawas IHO Aceh Prof Samsul Rizal dan Ketua IHO Aceh DR. dr. M.Yani di gedung serba guna Kejati Aceh dan diterima langsung oleh Kepala Kejasaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH. MH.
Bambang Bachtiar mengatakan, sebagaimana diketahui, saat ini dari tiga balita Indonesia mengalami stunting dan data dari Studi Status Gizi Indonesia Aceh menduduki peringkat ke-3 di Indonesia dengan total 33,2% angka stunting Nasional.
Tentu persoalan ini bukan persoalan Aceh di masa sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang, tambahnya.
Hal ini dikarenakan, anak-anak adalah generasi penerus. Dan bagaimana bisa membangun Aceh jika modal dasarnya mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, Intelegensia dan kesehatannya.
“Dimana, Aceh juga telah memiliki Pergub No 14 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting Aceh,” ujar Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar.
Sehingga, Kejati Aceh ingin ikut serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh dengan menyiapkan anak-anak untuk masa akan datang melalui Program ADHYAKSA peduli Stunting.
“Melalui program ini, dimulai dengan Pilot Project di Aceh Utara dan Aceh Timur. Dan Kejati Aceh juga mengajak dan melibatkan pihak-pihak yang juga memiliki Visi yang sama untuk membangun Aceh,” terangnya.
Adapun, pihak yang terkait ialah Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT.PLN, PTPN-1, dan PT.Pupuk Iskandar Muda. Dan organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Perguruan Tinggi Khususnya Fakultas Kedokteran yang ada di Aceh.
Untuk pelaksanaan program ini dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh berkolaborasi dengan IAD Daerah.
“Sehingga, melalui kontribusi para Donatur tadi, kemudian kita menentukan sasaran target kegiatan Intervensi Gizi kepada 2 sasaran, yaitu: Anak-anak yang tergolong stunting umur 0 sampai 24 Bulan; dan juga Ibu2 Hamil,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Bambang Bachtiar, dari total 100 Anak dengan Stunting dan 50 Ibu hamil yang akan kita pantau kehamilanya selama 6 bulan.
“Kejati Aceh, melalui Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan Aceh Timur melakukan Pemantauan, Monitoring dan Evaluasi selama 6 bulan program ini berjalan,” ungkapnya.
Selain itu juga Kejati Aceh menyerahkan penghargaan kepada Direktur PT. Perkebunan Nusantara-I Ahmad Gusman Harahap, General Manager PLN Aceh Parulia Noviandri, Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah, Regional CEO Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda Maimun Zakaria, dimana keterlibatan telah membatu Kejati Aceh secara bersama menyelesaikan permasalahan Stunting di kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur, pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakajati Aceh Rudi Irmawan, Dewan pengawas IHO Aceh, Prof Syamsul Rizal, Asisten dalam jajaran Kejati Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, Kacabjari Kota Bakti dan Bakongan.(**)
BIMnews.id – TAZAM