Home / Daerah

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PSR di Aceh Jaya, Jaksa telah periksa 56 Saksi

BIMnews.id | Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan perkembangan penanganan penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs, Joko Purwanto,SH, Melalui Kasipenkum, Ali Rasab Lubis,SH mengatakan penyidikan kasus dugaan Korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini

 

Ali menyebut, Bahwa sejak ditingkatkannya ke tahap penyidikan Tim Penyidik Kajaksaan Tinggi Aceh telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Lantik Mayor Inf Abdul Hadi sebagai Komandan Baru Yonif 115/ML

 

“kurang lebih kita telah memeriksa 56 orang saksi yang berasal dari kalangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Disbun) Aceh Jaya, Disbun Aceh, Kepala Desa, Kelompok Tani Sama Mangat dan pihak Disnakermobduk Aceh”, kata Ali Rasab Dalam keterangan Persnya, Rabu 24 April 2024.

 

Selanjutnya,Tim Jaksa Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti formil dan matril guna melengkapi berkas perkara.

 

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Seruway

Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga telah meminta Ahli atau auditor untuk melakukan perhitungan kerugian

keuangan negara (PKKN) dan sampai saat ini masih proses dalam rangka PKKN tersebut.

 

“Maka setelah PKKN oleh auditor tersebut telah selesai dan alat bukti yang dibutuhkan telah cukup kami akan menetapkan tersangkanya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang

berlaku, tegas Ali Rasab Lubis Kasipenkum Kejati Aceh. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Daerah

Kelanjutan Proses Rehab Masjid Baiturrahim Hari Ke-18.

Daerah

Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, disambut langsung oleh General Manager PT. SBA R Adi Santosa saat peresemian mushalla Pulau Kapuk di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (11/9/2024). FOTO/MC ACEH BESAR.

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Mushalla Pulau Kapuk

Daerah

ASSISTEN II KABUPATEN ACEH BESAR MENGHADIRI PANEN PERDANA PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI GAMPONG GAROT

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Tegaskan Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Pendidikan pada Rakor & FGD MKKS SMA Kab/Kota se-Aceh

Daerah

Eks Kelompok Jalin Jantho Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Pameran Alutsista di Lapangan Blang Padang.