Home / News

Minggu, 7 Mei 2023 - 13:04 WIB

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

BIMnews.id | Takengon

Kapolsek Linge Polres Aceh Tengah Ipda Sofyan Kurniawan menjalankan program Bapak Asuh Stunting di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Ia bersama Ketua Bhayangkari Ranting Linge rutin mengunjungi anak asuh stunting di desa binaan untuk memberikan makanan berupa sembako, susu, dan vitamin. Makanan tersebut bertujuan untuk menunjang tumbuh kembang anak stunting.

“Program Bapak Asuh Stunting yang dijalankan Kapolsek Linge ini bagus. Pihaknya juga sangat antusias dalam mengunjungi anak asuh stunting karena dapat memantau langsung tumbuh kembang anak, sekaligus bisa mendapatkan laporan langsung dari orang tuanya,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan, dalam rilisnya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Baca Juga :  Babinsa Terus Bahu Membahu Bantu Warga Pasca Terdampak Banjir

Ipda Sofyan berharap, program Bapak Asuh Stunting tersebut dapat membawa efek positif kepada anak asuhnya dan keluarga. Apalagi dalam setiap kunjungan ia memberikan bingkisan makanan tambahan gizi. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan oleh keluarga anak asuh stunting.

Baca Juga :  Polwan Polsek Darul Imarah Santuni Anak Yatim Dengan Program Siuroe Siribee

“Apa yang kita jalankan ini semoga menjadi motivasi bagi anak-anak kita untuk berjuang menjadi anak sehat, menuju Indonesia maju,” demikian, pungkas Sofyan.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

News

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya dalam Harkamtibmas

News

Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor Sudah Diamankan Polisi

News

Dirpamobvit Polda Aceh Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

News

KAPENDAM IM Hadiri Perayaan HUT Ke-78 RRI di Kota Banda Aceh

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pelantikan BPC Perhumas Aceh

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa