Home / Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecmatan Montasik Kabupaten Aceh Besar

BIMnews.id | Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,melaunching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar,Jumat (25/10/2024)

 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan pemukulan rapai dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas  Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.

 

Peluncuran Desa Lam Raya  kecamatan Montasik sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,unsur Forkopimda,Muspika Kecamatan Montasik,tamu undangan dan masyarakat Desa Lam Raya.

 

Dalam sambutannya Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Lam Raya ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri,ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba,dimana sebelumnya Polres Aceh Besar telah membuat Program yang sama yaitu di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Rapim TNI-AD 2025, Kodam Iskandar muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

 

Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, selanjutnya Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Refresif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum.

 

Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Panda Catar Akademi TNI Kodam IM Umumkan Hasil Tes TKD, 126 Orang Dinyatakan Lulus Untuk Mengikuti Seleksi Tahap Berikutnya

 

Kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,yang mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

 

Selanjutnya juga menghimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Terkait Rehabilitasi Narkoba Kepala BNNP Aceh menjelaskan bahwa dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Klinik BNN Provinsi Aceh. Rehabilitasi terdiri dari Rehabilitasi Medis dan juga Rehabilitasi Sosial.

 

Usai melaunching Desa Lam Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditutup dengan kegiatan sesi foto bersama. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar

Daerah

HARBHAK TRANSMIGRASI KE 73, DISNAKERMOBDUK ACEH DILAKSANAKAN DI LOKASI EX TRANSMIGRASI ACEH UTARA

Daerah

Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA 2024

Daerah

Buka Kegiatan Penguatan Pokja Bunda PAUD, Kadisdik Aceh Ingatkan Pentingnya PAUD Sebagai Pondasi Awal Pertumbuhan Anak

Daerah

Pangdam IM menerima Audiensi dari Ketua KONI Aceh dalam rangka kesiapan Veneu PON Ke-XXI.

Daerah

SATRESNARKOBA POLRES BIREUEN BERHASIL AMANKAN 15 KG SABU

Daerah

Danramil 26/KCG Hadiri Rakorda Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024