Home / News

Jumat, 28 April 2023 - 14:48 WIB

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Lepas Kendaraan Balik Mudik Gratis

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar bersama Forkopimda secara simbolis melepas kendaraan balik mudik gratis Polri Presisi di terminal Batoh, Kota Banda Aceh, Jumat, 28 April 2023.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar mengatakan, kendaraan gratis ini adalah upaya kepolisian untuk mengurangi mobilitas di jalan raya pascalebaran, sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, sambungnya, kendaraan balik mudik gratis ini juga untuk meringankan beban masyarakat yang ingin balik mudik pasca berlebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Baca Juga :  Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Akhir Penerimaan Caba Polri Tahun 2023

“Alhamdulillah hari ini kita sudah lepas dan berangkatkan kendaraan balik mudik gratis. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin balik mudik pascalebaran,” ujarnya, usai kegiatan berlangsung.

Ahmad Haydar ikut merincikan, kendaraan gratis yang disiapkan Polda Aceh beserta Polres jajaran berjumlah 207 unit, dengan rincian kendaraan yang disiapkan Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh 51 unit dan Polres jajaran 156.

“Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh menyiapkan 51 unit kendaraan balik mudik gratis, dengan rincian rute; ke Medan 10 unit bus; Lhokseumawe 10 unit hiace; Meulaboh 10 unit hiace; Takengon 8 unit hiace dan L300; Calang 8 unit KIA dan L300; dan ke Pidie Jaya 5 unit L300,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Melaksanakan Kunker di Polres Bireuen

Selain kendaraan darat, Polda Aceh juga menyiapkan 100 tiket kapal penyeberangan dengan rute; Simeleu-Labuhan Haji 40 tiket; Singkil-Pulau Banyak 40 tiket, dan Sabang- Banda Aceh 20 tiket.

Ia berharap, kendaraan dan tiket penyeberangan gratis ini bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat pascalebaran.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Nasional

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

News

PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) PERKARA PIDANA TERSANGKA ASHADIL MAHLIL YANG MELANGGAR UNDANG – UNDANG NARKOTIKA

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

News

Kapolda Aceh Ikuti Rakor Lintas Sektor Bidang Operasional Di Jakarta

News

28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

News

Ini Yang Disampaikan Ombudsman pada acara Post Assessment Polda Aceh

News

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda, Tahun 2023

News

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO