Home / News

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:24 WIB

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

BIMnews.id || Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H didampingi oleh Wakajati Aceh serta seluruh Asisten menerima Aundiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi beserta jajaran di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh pada Selasa (10/01/2023). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kajati dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.


Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh. Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan waktu dan SDM.

Baca Juga :  Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Kedua belah pihak juga membahas kendala-kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah-langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output. Selain itu juga dibahasperihal kasus-kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya sesuai tupoksi masing- masing.

Bambang Bachtiar dan Supriyadi bersepakat tetap mengedepankan komunikasi lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh. Tentunya sinergi ini diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.
Bambang Bachtiar juga berharap kepada BPKP Aceh agar kedepan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Beliau juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh kedepan lebih taktis dan fleksible dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output. Terakhir belian berharap agar tindakan yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik yang langsung diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh.

Perlu direncanakan langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) sehingga kedepannya diharapkan semakin bagus dan adanya koordinasi yang intens, selanjutnya apabila terdapat kendala dilapangan dapat terselesaikan apabila adanya kerjasama yang baik oleh kedua belah pihak.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

MAHASISWI NEKAT BUNUH DIRI DI KAMAR KOS NYA

News

PEMERIKSAAN MASIH BERLANJUT KASUS MAA OLEH KAJARI BANDA ACEH

News

Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Dorong Pemilu Damai

News

Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

News

SILATURAHMI RAPI WILAYAH ACEH BESAR KE PJ BUPATI ACEH BESAR

News

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

News

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023.

News

Dalam Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik