BIMnews.id || Banda Aceh
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerimakunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional beserta jajaran, Selasa (10/01) dalam rangka Koordinasi dan Silaturrami.
Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH melaluiPlh Kasipenkum Ali Rasab Lubis SH mengatakan, bahwakedatangan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)Dr. Mazwar SH, M.Hum dan rombongan disambutlangsung oleh Kepala Kejati Aceh yang didampingiWakajati serta para Asisten, di aula Kantor KejaksaanTinggi Aceh, tentunya ini dalam rangka Silaturahmi dan diskusi (sharing knowledge) bersama dalam membangunsinergisitas antar Institusi.
Kunjungan Kakanwil BPN ini juga selain meningkatkankoordinasi & kolaborasi juga menyusun tindak lanjutpenyelesaian kasus-kasus pertanahan, apalagi saat iniKejaksaan juga sedang menangani kasus permasalahanmafia tanah, ujarnya
“Apalagi maraknya penguasaan tanah-tanah wakaf yang digugat, kita berharap setiap tanah waqaf juga dapatmengurus sertifikat di BPN, seperti waqaf sawah ataukebun kepada Mesjid/Meunasah maupun tanah yang dipakai untuk komplek pemakaman serta penguasaantanah HGU yang telah berakhir haknya. Pengurusansertifikat tanah khususnya tanah waqaf untukmasjid/meunasah maupun tanah yang dipakai untukkomplek pemakaman/kuburun ini sangat diperlukan gunamenciptakan kepastian hukum dan ketenangan di dalammasyarakat. Terkadang hal ini terlalaikan sehingga seringmenjadi objek sengketa yang menimbulkan permasalahanhukum. lanjut Ali
Kemudian dalam pertemuan tersebut Kakanwil BPN juga menyerahkan Sertifikat Tanah Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejati Aceh yang diterima langsungoleh Kajati Aceh Bambang Bachtia, SH, MH, pungkasnya.
BIMnews.id – NZA