Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023, pada tingkat SMA/SMK dari 23 Kabupaten dan Kota di Aceh. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H pada hari Jumat 8 Desember 2023 di Hotel Grand Aceh Syariah, Desa Lamdom, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh.
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) maka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2023 ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto Mengatakan Pemilhan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun.
“Biasanya dilaksanakan bulan Desember, kerena di Desember merupakan moment memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)”, Sebut Joko Purwanto.
Lebih lanjut Kajati menjelaskan bahwa kegiatan mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum.
“Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan disekolah”,jelasnya.
Secara lebih luas lagi kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan siswa bisa menjadi kepatuhan menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum,menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba maupun kejahatan lainnya . Itu sebabnya Kajati berpesan Kapada para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat memberi contoh yang baik,teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjadi roll model pelajar yang taat pada peraturan hukum.
Plh. Kadisidik Aceh Asbaruddin mengatakan,Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan sadar hukum dimana Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh menciptakan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum.
Sebab,pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermatabat “maka dimasa akan datang sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral,nilai dan norma yang ada di Indonesia,Sebut Asbaruddin.
Peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleksi dan juara di tingkat kabupaten Kota di Aceh. Selanjutnya mereka akan bersaing berlomba memperbutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Aceh.
Adapun materi/ tema dan sub tema perlombaan diantaranya adalah sebagai berikut:
-Penerapan Restorasi Justice (RJ)
-Bijak bermedia Sosial
-Tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan
-Peranan Siswa sebagai Pemilih Pemula (Pilkada)
-Peranan Pelajar dalam pemberantasan korupsi
-Narkotika
Teknis Lomba
Peserta tampil memperkenalkan diri, menyampaikan Salam Kebanggaan/ Yel Sadar Hukum dan menyampaikan story telling pandangan terhadap Hari Anti Korupsi Dunia (HARKORDIA) (±2 menit).
Sesi kedua Pertanyaan dari Dewan Juri kepada calon Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh berdasarkan tema/ sub tema seperti yang disebutkan pada poin Materi Lomba, (+ 6 menit).
Penilaian terakhir adalah penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta jika terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh, (± 2 menit).
Unsur Dewan Juri dari Kejati Aceh ;
a. 1 Orang unsur Narkotika dan Tentang Kejaksaan)
b. 1 orang unsur Tindak Pidana Korupsi.
c. 1 orang dari unsur Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (***)
BIMnews.id – NZA