Home / Daerah

Senin, 11 Desember 2023 - 07:02 WIB

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si mengapresiasi Kadin Aceh yang telah berhasil mendapatkan penghargaan “Kadin Impact Award Tahun 2023”. Kadin Aceh bersama sama dengan Kadin Jabar dan Kadin NTT mendapat Penghargaan (AWARD) dengan katagori “pujian”, untuk dedikasinya dalam pencapaian kinerja program dan prestasi konsolidasi organisasi tahun 2023. (Jakarta, Sabtu 09 Desember 2023).

 

Ini merupakan penghargaan utama ajang Kadin Impact Award yang diadakan setiap tahunnya. Disamping penghargaan tersebut, Program Konsorsium Bawang Merah Kadin Aceh di Pidie juga menjadi Pemenang Nominasi Kadin Impact Award tahun 2023 dari sekian banyak peserta yang menjadi 15 finalis yang berasal dari 34 Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Tinjau Layanan Kesehatan Gratis dan Percepatan Penurunan Stunting

Akmil Husen mengatakan bahwa Kadin Aceh dibawah kepemimpinan Ir. H. Muhammad Iqbal telah mengalami kemajuan yang begitu besar terutama dalam perkembangan dunia usaha di Aceh, seperti program advokasi pajak, fasilitasi bela UMKM daerah, memfasilitasi kemitraan Asosiasi Dunia Usaha dengan Pendidikan Vokasi SMK, Balai Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, kerjasama kelembagaan Perguruan Tinggi dan Menengah serta Kadin kadin provinsi.

Lebih lanjut Akmil menjelaskan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah. Kedepan, Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Kadin Aceh serta Organisasi Pengusaha lainnya diharapkan akan semakin meningkat, terutama dalam keterwakilan anggota Kadin Aceh didalam Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Aceh.

Baca Juga :  Program JMS Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di SMPN 3 Banda Aceh

Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah

tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, sedangkan Dewan Pengupahan adalah suatu lembaga non struktural ditingkat provinsi yang bersifat tripartit, yang bertugas sebagai pemberi saran kepada Pemerintah dalam upaya perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Kedua Lembaga tersebut merupakan lembaga hubungan industrial yang bertujuan untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, demikin kata Akmil. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelatihan Matematika Korem 012/TU Usai, Peserta Siap Aplikasikan Ilmu

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Daerah

Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Daerah

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Daerah

KABID PROPAM POLDA ACEH SAMBANGI LAPAS KELAS IIA BANDA ACEH

Daerah

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Polhukam Beri Penghargaan Ke SMKN 1 Sabang

Daerah

Panda Catar Akademi TNI Kodam IM Umumkan Hasil Tes TKD, 126 Orang Dinyatakan Lulus Untuk Mengikuti Seleksi Tahap Berikutnya