Home / Daerah

Senin, 11 Desember 2023 - 07:02 WIB

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si mengapresiasi Kadin Aceh yang telah berhasil mendapatkan penghargaan “Kadin Impact Award Tahun 2023”. Kadin Aceh bersama sama dengan Kadin Jabar dan Kadin NTT mendapat Penghargaan (AWARD) dengan katagori “pujian”, untuk dedikasinya dalam pencapaian kinerja program dan prestasi konsolidasi organisasi tahun 2023. (Jakarta, Sabtu 09 Desember 2023).

 

Ini merupakan penghargaan utama ajang Kadin Impact Award yang diadakan setiap tahunnya. Disamping penghargaan tersebut, Program Konsorsium Bawang Merah Kadin Aceh di Pidie juga menjadi Pemenang Nominasi Kadin Impact Award tahun 2023 dari sekian banyak peserta yang menjadi 15 finalis yang berasal dari 34 Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi PSR di Aceh Jaya, Jaksa telah periksa 56 Saksi

Akmil Husen mengatakan bahwa Kadin Aceh dibawah kepemimpinan Ir. H. Muhammad Iqbal telah mengalami kemajuan yang begitu besar terutama dalam perkembangan dunia usaha di Aceh, seperti program advokasi pajak, fasilitasi bela UMKM daerah, memfasilitasi kemitraan Asosiasi Dunia Usaha dengan Pendidikan Vokasi SMK, Balai Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, kerjasama kelembagaan Perguruan Tinggi dan Menengah serta Kadin kadin provinsi.

Lebih lanjut Akmil menjelaskan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah. Kedepan, Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Kadin Aceh serta Organisasi Pengusaha lainnya diharapkan akan semakin meningkat, terutama dalam keterwakilan anggota Kadin Aceh didalam Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Aceh.

Baca Juga :  Sambangi Gedung Dewan, Ketua DPRK Harap RAPI Bersinergi dengan Pemko Banda Aceh

Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah

tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, sedangkan Dewan Pengupahan adalah suatu lembaga non struktural ditingkat provinsi yang bersifat tripartit, yang bertugas sebagai pemberi saran kepada Pemerintah dalam upaya perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Kedua Lembaga tersebut merupakan lembaga hubungan industrial yang bertujuan untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, demikin kata Akmil. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Daerah

Karo Rena Dan PJU Polda Aceh Supervisi Menggunakan Helikopter Monitoring Tahapan Pilkada Aceh

Daerah

Pj. Bupati Aceh Besar membuka acara KEMSAMA 2024

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Dirjen BPTD Wilayah I Kementerian ATR/BPN

Daerah

Korem 012/TU Gelar Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar

Daerah

Kapolda Aceh: Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan

Daerah

Danrem 012/TU Pimpin Apel Pagi Gabungan