Home / Pemerintah

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:19 WIB

ERWIN FERDINANSYAH MENGISI MATERI ATURAN KETENAGAKERJAAN DAN ATURAN K3 DI PT. MEULABOH POWER GENERATION

BIMnews.id – Meulaboh
Dinas Tenaga kerja dan mobilitas penduduk Aceh melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan melakukan Kegiatan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Kepada Pekerja Baru di PT. Meulaboh Power Generation. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Universitas Politeknik Medan 25 Mei 2023 .

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas penduduk Aceh Akmil Husen yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Erwin Ferdiansyah mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan Pembinaan kepada pekerja khususnya pekerja baru terkait pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di perusahaan dan kami juga melakukan pemeriksaan dan pembinaan terkait pelatihan ketrampilan yg dilaksanakan badan usaha yang bekerja sama dengan dunia pendidikan kemudian memastikan perlindungan pekerja baru terkait penerapan hak hak pekerja semasa pelatihan serta Sebagai pembelajaran bagi badan usaha dan pemerintah untuk dapat menyiapkan calon-calon pekerja yg memiliki kompetensi sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja.

Baca Juga :  Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Erwin Ferdinan juga menambahkan “kegiatan tersebut di isi dengan Penyampaian materi Aturan Ketenagakerjaan dan Aturan K3 kepada pekerja baru oleh pengawas ketenagakerjaan, Peninjauan ke pusat pendidikan yg bekerja sama dan Memastikan sarana tempat tinggal yang layak semasa menjalani pelatihan dan diskusi langsung dengan peserta”.

Baca Juga :  Karo Rena Dan PJU Polda Aceh Supervisi Menggunakan Helikopter Monitoring Tahapan Pilkada Aceh

Pelatihan tenaga kerja tersebut diselenggarakan oleh PT. Meulaboh Power Generation yang di ikuti oleh tenaga kerja baru sebanyak 44 orang yang di bagi dua kelas dengan durasi 4 bulan (***)

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Pemerintah

KADISNAKERMOBDUK ACEH AKMIL HUSEN, SE,M.Si LEPAS 20 MUDA MUDI ACEH KE MATARAM

News

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

Pemerintah

34 PESERTA HASIL SELEKSI WAWANCARA, SIAP MAGANG DI PERUSAHAAN

Pemerintah

PJ Walikota Sabang Hadiri RAKER Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan

Pemerintah

RAPI Kota Banda Aceh Menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BASARNAS di Kantor SAR Banda Aceh.
Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Pemerintah

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN