Home / Pemerintah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:09 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025).

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh daerah di Aceh dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, ia meminta kepala daerah memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan, dengan memastikan pejabat yang menangani keuangan selalu berada di tempat selama audit berlangsung.

Baca Juga :  PARTISIPASI RELAWAN KOMUNIKASI RAPI KOTA BANDA ACEH DALAM KEGIATAN NATARU 2024-2025

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, optimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini WTP, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya.

H. Muharram Idris menyatakan, selama masa jabatannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan deretan prestasi yang telah dicapai. Ia juga mengungkapkan harapannya agar Pemkab Aceh Besar mampu meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara beruntun dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan dari tim auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muharram.

Baca Juga :  Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Ia juga menekankan beberapa indikator yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar jelas dan akurat.

Lebih lanjut, bupati menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan sebelum diaudit oleh BPK.

“Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan setiap perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, H. Muharram Idris turut didampingi Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Inspektur Zia Ul Azmi, S.H., M.H., dan Kepala BPKD Andria Shaputra, S.E., M.M. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS PEMAGANGAN DALAM NEGERI TAHUN 2023

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

Pemerintah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Pemerintah

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar

Pemerintah

Memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya K3, Pj Gubernur pimpin Apel peringatan bulan K3

Pemerintah

Pj. Bupati Aceh Besar Serahkan 430 Paket Ramadhan Maybank Untuk Warga Kecamatan Kuta Cot Glie

Pemerintah

PJ KEUCHIK MIBO LANTIK ANAS SIDIQ KETUA PEMUDA GAMPONG MIBO PERIODE 2024-2027