BimNews.id | Jakarta
TNI memastikan KPK hingga saat ini belum menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. TNI mengatakan pihaknya siang ini akan ke KPK untuk berkoordinasi terkait data dan barang bukti dalam OTT itu.
“Jadi masalah korupsi yang dilakukan, terus terang, sampai dengan saat ini kami belum menerima data resmi, apa yang sudah didapat pihak KPK. Kami siang ini akan ke sana berkoordinasi istilahnya bahan apa saja atau bukti apa saja yang sudah didapat, yang bisa kita gunakan untuk memeriksa dua orang ini,” ujar Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko saat konferensi pers di Puspom TNI, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
“Nanti pengembangannya kita akan pastikan, karena sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan bukti atau data-data dari KPK,” ucapnya.
Agung mengatakan saat ini pihaknya belum menerima bukti dan data terkait OTT yang melibatkan pejabat Basarnas itu. Karena itu, dia belum bisa bicara lebih jauh mengenai kasus ini.
Terkait bukti ini juga ditegaskan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono. Julius menegaskan seluruh barang bukti terkait kasus masih ada di KPK dan belum diserahkan ke Pupom TNI. (***)
BIMnews.id – SULE